BontangKaltim

Kelurahan Satimpo dan 6 OPD Terima Pengelolaan Website dari Diskominfo Bontang

141
×

Kelurahan Satimpo dan 6 OPD Terima Pengelolaan Website dari Diskominfo Bontang

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Satimpo dan 6 OPD Terima Pengelolaan Website dari Diskominfo Bontang

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Kelurahan Satimpo bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya secara resmi menerima pengelolaan website dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang. Acara serah terima ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kota Bontang pada Senin (15/09/2025).

Selain Kelurahan Satimpo, OPD lain yang juga menerima website yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Kecamatan Bontang Barat, serta Kecamatan Bontang Utara.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, dan dihadiri oleh para Kepala OPD, Lurah, Tim Diskominfo, serta admin website dari masing-masing instansi penerima.

Penyerahan website ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Website antara Kepala Diskominfo dengan pimpinan OPD penerima. Dalam sambutannya, Anwar Sadat menegaskan bahwa penyediaan website ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan adanya website, diharapkan setiap OPD maupun kelurahan dapat menyampaikan informasi secara lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Ini merupakan komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Website yang telah diserahkan selanjutnya menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD maupun kelurahan dalam hal pengelolaan dan pemutakhiran konten.

Kehadiran website ini diharapkan dapat menjadi media informasi resmi yang melengkapi keberadaan media sosial yang telah dimiliki oleh instansi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara lebih luas dan terpercaya. (*/red)