Newsroom.co.id, Bontang – Isu dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat viral di media sosial Facebook pada akun Berita Muara Badak langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Badak turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi, Selasa (3/3/2026) malam.
Kegiatan berlangsung di pangkalan gas elpiji Desa Gas Alam, Badak 1, Kecamatan Muara Badak. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut dalam pemberitaan viral tersebut. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram di pangkalan tersebut.
> “Setelah kami klarifikasi, tidak ditemukan praktik penimbunan sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan tersebut memang melayani warga Desa Gas Alam. Namun, lokasi itu juga digunakan oleh agen elpiji Muara Badak sebagai titik pembongkaran dan penghitungan tabung sebelum didistribusikan ke sejumlah pangkalan lain di Muara Badak.
Dari hasil klarifikasi, diketahui tabung gas yang berada di lokasi merupakan bagian dari proses distribusi ke lima pangkalan elpiji di Kecamatan Muara Badak. Diantaranya; Pangkalan Gas Alam; Pangkalan Toko 5; Pangkalan Tanjung Limau; Pangkalan Badak Baru; dan Pangkalan Pasar Badak 1.
> “Setelah proses pembongkaran dan pencatatan selesai, tabung-tabung tersebut selanjutnya disalurkan ke masing-masing pangkalan sesuai alokasi,” lanjut Iptu Danang.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta untuk melaporkan langsung kepada aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan dan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan mencegah praktik penyimpangan. (Red)











