NEWSROOM.CO.ID, LUWU TIMUR – Diduga tabrak lari terjadi di jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Satu korban dalam peristiwa tersebut dilaporkan meninggal dunia.
“Ya benar, Kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu Timur AKP Jumadi, Sabtu (07/09/24).
AKP Jumadi mengatakan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya poros Mangkutana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekira pukul 15.00 wita. Adapun korban meninggal dunia bernama Siti Nurhalimah (20).
“Korban yang bernama Siti Nurhalimah (20) warga Desa Lera, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, meninggal dunia diduga menjadi korban tabrak lari. Kejadiannya sekira pukul 15.00 wita,” ucapnya
Dirinya menjelaskan dari keterangan sementara saksi, jika korban saat itu mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun, pada saat itu kondisi jalan yang licin akibat hujan deras sehingga motor oleng dan masuk di jalur kanan.
“Saat motor korban oleng ke kanan, dari arah berlawanan tiba-tiba datang sebuah mobil. Diduga pengemudi mobil kaget dan tidak dapat menguasai kendaraan sehingga terlibat kecelakaan dan korban meninggal dunia di lokasi sementara mobil tersebut diduga kabur,” ujarnya
Dirinya pun mengatakan bahwa sementara pihaknya masih melakukan penyelidikan peristiwa tersebut lantaran berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi yang menyatakan korban diduga ditabrak sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui indentitas lantaran melarikan diri usai kejadian.
“Masih kita selidiki dan sudah mengambil keterangan saksi. Namun, karena minimnya CCTV dilokasi dan berdasarkan keterangan saksi jika korban diduga ditabrak oleh sebuah mobil yang indentitas nya belum diketahui,” kata AKP Jumadi.
Hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pengemudi mobil tersebut, serta di himbau untuk segera menyerahkan diri.
“Kami minta agar pengemudi mobil yang terkait untuk segera menyerahkan diri di kantor Satlantas Polres Luwu Timur,” pungkasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yakni Siti Nurhalimah dinyatakan meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala. (BN)