NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang berhasil membongkar dua kasus tindak pidana dalam satu penangkapan.
Seorang pria berinisial R (34) yang semula diamankan karena dugaan pencurian kompresor, rupanya juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
R (34) diamankan pada Kamis (16/07/2025). Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan aksi curanmor. Itu diperkuat dengan ditemukannya satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan telah dimodifikasi. Selain itu, keterangan awal terduga yang mengarah pada TKP lain.
“Kami tidak berhenti hanya pada satu kasus. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor. Proses penyidikan masih terus kami dalami untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano S.I.K., MSi, mengapresiasi jajarannya atas respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus yang berlapis ini. Dia bilang, hal ini merupakan bukti keseriusan Polres Bontang dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayahnya.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi dengan bebas. Satu pelaku bisa membuka tabir beberapa kasus sekaligus, dan itu menjadi fokus kerja kami, partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Keberhasilan ini juga berkat informasi yang cepat kami terima dari warga,” tegas Kapolres. (*/Red)