NEWSROOM.CO.ID, LUWU UTARA – Sebuah babak baru dimulai bagi pariwisata di Kabupaten Luwu Utara. Kawasan pesisir yang selama ini populer dengan nama Pantai Seta-Seta (Desa Poreang), kini secara resmi berganti identitas menjadi Pantai Pabbungkangeng di bawah naungan administrasi Desa Munte Kecamatan Tanalili. (01/01/2026)
Langkah berani ini ditandai dengan aksi turun lapangan langsung oleh Kepala Desa Munte, Pak Akbar, bersama aparat desa dan pengurus BUMDES untuk memasang papan bicara “Selamat Datang” di titik perbatasan wilayah.
Kejelasan Batas, Kepastian Masa Depan
Ketegasan ini bukan tanpa dasar. Penetapan batas wilayah tersebut merujuk pada keputusan resmi dari Dinas Pemberintahan Desa dan Masyarakat (PMD) Kabupaten Luwu Utara. Keputusan ini mengakhiri simpang siur mengenai status kepemilikan lahan pesisir tersebut.
”Awalnya pengunjung mengenal daerah ini sebagai Pantai Seta-Seta milik Desa Poreang. Padahal, secara administratif, ini adalah Pantai Pabbungkangeng milik Desa Munte,” tegas Pak Akbar di sela-sela proses pemasangan papan batas.
Misi Besar: Mandiri Lewat Pariwisata
Bagi Pemerintah Desa Munte, kejelasan batas wilayah ini bukan sekadar urusan patok tanah, melainkan pintu gerbang menuju kemandirian ekonomi. Melalui optimalisasi BUMDES, Pantai Pabbungkangeng diproyeksikan menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Desa (PAD).
”Kita harus lebih serius menata daerah ini. Potensi wisatanya besar, dan hasilnya nanti akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Desa Munte,” tambah Pak Akbar dengan optimis.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek domino bagi ekonomi lokal, mulai dari lapangan kerja baru hingga peluang usaha bagi warga sekitar. Pantai Pabbungkangeng kini siap bersolek menjadi destinasi unggulan di Tana Lili. (Jab)











