NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Keterbukaan informasi publik di Kota Bontang kembali mendapat apresiasi tinggi. Dua lembaga sekaligus—Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) dan Dinas Kominfo Kaltim—memberikan penghargaan atas konsistensi Bontang dalam menjaga transparansi.
Penghargaan disampaikan dalam Deklarasi Zona Badan Publik Informatif dan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang digelar di Auditorium 3 Dimensi Bontang, Rabu (26/11/2025) malam. Tepuk tangan bergemuruh setiap kali nama Bontang disebut sebagai “pioner keterbukaan informasi” di Kalimantan Timur.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Kaltim, Muhammad Idris, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar predikat tahunan, melainkan rekam jejak penting bagi daerah.
“Bontang sudah dua tahun berturut-turut menyandang predikat pemerintah daerah informatif. Ini sejarah. Komitmen ini dibuktikan dengan deklarasi zona badan publik informatif,” ujarnya.
Idris menambahkan, Bontang menjadi daerah kedua setelah Jakarta yang berani melakukan deklarasi zona informatif secara terbuka. Kota ini juga menjadi pelopor dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi secara mandiri, langkah yang belum banyak dilakukan daerah lain.
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut Bontang sebagai rujukan bagi kabupaten/kota lain dalam membangun tata kelola informasi yang transparan.
“Bontang selalu jadi pioner. Bahkan satu-satunya daerah di Kaltim yang sudah memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Bontang memicu daerah lain untuk memperkuat transparansi,” ujar Faisal.
Faisal juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPID dalam mengelola informasi yang dikecualikan agar tidak terjadi pelanggaran. Ia menekankan bahwa tidak semua data harus dibuka, namun informasi yang dikecualikan harus didukung Surat Keputusan resmi.
Selain itu, peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) juga mendapat sorotan. Semakin banyak KIM di setiap kelurahan, kata Faisal, semakin kuat ekosistem informasi publik di daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki lebih dari 100 KIM sebagai model.
Kesimpulannya, Bontang tidak hanya berhasil menjaga keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi model transparansi yang layak ditiru oleh daerah lain. Pemerintah Provinsi Kaltim pun menyatakan dukungan penuh agar kota ini terus berada di garis depan dalam hal transparansi publik. (*)











