Newsroom.co.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPDT-PBB) Tahun 2026 untuk wilayah Bontang Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (12/2) pagi.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, melaporkan sebanyak 19.487 lembar SPPDT-PBB didistribusikan untuk enam kelurahan di wilayah Bontang Selatan, dengan total pokok ketetapan kurang lebih Rp8,9 miliar.
“Forum RT sebagai ujung tombak pemerintah di lingkungan masyarakat kami harapkan dapat membantu pendistribusian SPPDT-PBB kepada warga di wilayahnya masing-masing,” ujar Natalia.
Penyerahan dilakukan secara simbolik oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang mewakili Wali Kota, kepada para lurah se-Bontang Selatan.
Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa penyerahan SPPDT-PBB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan SPPDT PBB ini dimaksudkan sebagai penyampaian informasi resmi terkait piutang PBB kepada masyarakat melalui kelurahan dan seluruh RT di wilayah Bontang Selatan. Ini juga menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan digitalisasi untuk pemanfaatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menekankan peran strategis kelurahan dan RT sebagai garda terdepan pelayanan publik. Menurutnya, dukungan dari aparatur di tingkat wilayah sangat dibutuhkan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kelurahan dan RT memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan RT, kami optimistis optimalisasi penerimaan PBB-P2 dapat tercapai, sekaligus mendukung percepatan implementasi ETPD di Kota Bontang,” tegas Suharto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Bontang Selatan Achmad Efa Yuliansyah, para lurah, perwakilan kelurahan, serta Forum RT se-Bontang Selatan.
Pada kesempatan itu, Rani Mawar Dhani dari BPD Kaltimtara Kota Bontang juga menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme pembayaran PBB secara non-tunai, sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi transaksi dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Dengan distribusi SPPDT-PBB yang lebih awal dan dukungan sistem pembayaran non-tunai, Pemkot Bontang berharap realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat lebih optimal serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)











