BeritaBontangHeadlineKaltim

DPRD Bontang Tekankan Batas Kewenangan Pengelolaan Beras Basah Dituntaskan

×

DPRD Bontang Tekankan Batas Kewenangan Pengelolaan Beras Basah Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Winardi

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Wakil ketua komisi B DPRD kota Bontang, Winardi, ingatkan pemerintah kota Bontang untuk mengurus legalitas pulau Beras Basah sebelum pengelolaan dilakukan.

Menurut Awin sapaan akrab Winardi, Pemkot Bontang harus menyelesaikan persoalan batas kewenangan pengelolaan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum melakukan kerja sama dengan investor.

Kata dia, kepastian batas kewenangan menjadi dasar penting agar pengelolaan kedepan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Clearkan dulu kewenangan kita, sampai dimana batas hak kita, kalau sudah clear di provinsi sampai dimana, pengelolaan itu baru bisa kita lakukan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Ia menyebut, kalau kedepan penjaringan Investor telah mengerucut. Awin berharap investor tersebut melakukan presentasi secara terbuka agar berbagai masukan dapat dipertimbangkan untuk memastikan mana yang menguntungkan bagi daerah.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan agar nelayan lokal dan penyedia jasa wisata pada kawasan tersebut dapat dilibatkan, namun tetap meningkat standar keselamatan.

“Nelayan lokal juga perlu untuk dilibatkan, tetapi tetap meningkat standar keselamatan, misalnya wajib menggunakan pelampung. Itu tidak masalah, yang penting kebaikan dan posisi mereka jelas,” katanya.

Selain itu, Awin juga meminta agar sanksi tegas dimasukkan dalam ketentuan nota kesepahaman (MOU) agar pemerintah bisa memutus kontrak bila investor tidak komitmen dengan perjanjian yang disepakati secara bersama.

“Harus ada sanksi, karena misalnya kita kontrak 5 tahun dan dia tidak komitmen kita tidak bisa memutus kontrak, kalau tidak ada dalam MUO,” terangnya.

Menurutnya, seluruh pengelolaan aset daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab tanpa regulasi yang pasti pengelolaan kedepannya dapat menimbulkan persoalan.

Oleh karena itu, Ia menekankan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) menjadikan pengurusan legalitas sebagai fokus utama, sebelum tahap selanjutnya dilakukan. (Adv)