BeritaBontangHeadlineKaltim

Pansus DPRD Bontang Dorong Raperda Perkuat Mitigasi Bencana Industri

×

Pansus DPRD Bontang Dorong Raperda Perkuat Mitigasi Bencana Industri

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Bontang Dorong Raperda Perkuat Mitigasi Bencana Industri

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Ketua Pansus DPRD kota Bontang, Joni Alla Padang mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyusun mitigasi bencana dengan optimal.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Raperda RTRW kota Bontang tahun 2026-20245, yang digelar di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), belum lama ini.

JAP sapaan akrabnya mengatakan mitigasi bencana merupakan langkah paling penting untuk ditetapkan agar setiap kemungkinan dapat ditangani dengan maksimal, terutama bencana industri yang beresiko terjadi di kota Bontang.

Menurutnya, Raperda RTRW dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam mendorong setiap perusahaan untuk memiliki sistem mitigasi dan langkah antisipasi yang jelas guna meminimalkan risiko apabila terjadi bencana.

“Karena memang sampai saat ini perusahaan belum memetakan dengan detail terkait hal itu,” ujarnya.

JAP menilai setiap perusahaan perlu melakukan pemetaan risiko secara komprehensif, mulai dari mengidentifikasi potensi bencana, memetakan jangkauan dampaknya, hingga menentukan titik-titik aman yang dapat digunakan sebagai lokasi evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.

“Misalnya ketika ada kejadian bencana industri atau bencana lainnya, kemana harus menghindar,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap penyusunan Raperda RTRW mampu mengintegrasikan aspek mitigasi bencana, khususnya bencana industri, ke dalam perencanaan tata ruang.

Dengan demikian pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menetapkan kawasan yang aman, jalur evakuasi, serta titik kumpul yang tepat untuk dibangun sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana.

Selain itu, JAP juga mendorong agar setiap bunyi sirene peringatan bencana memiliki kode atau pola yang berbeda sesuai dengan jenis kedaruratan yang terjadi. Sehingga masyarakat dapat mengenali ancaman yang terjadi agar dapat mengambil langkah penyelamatan yang tepat.

“Bagaimana ketika kami mendengar serine itu ada yang membedakan,” pungkasnya. (Adv)