Newsroom.co.id, Kutai Barat – Jajaran Polsek Bongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongan IPTU Muhammad Ridwan, S.H bersama personel setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya seorang warga beberapa hari sebelumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bongan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan serangkaian langkah penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, petugas akhirnya mengarah kepada seorang terduga pelaku.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kecamatan Bongan tanpa adanya perlawanan. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dan membuang jasad korban di area kebun sawit milik warga.
Berdasarkan pengakuan tersebut, anggota Polsek Bongan bersama tim langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pencarian. Setelah menyisir area kebun sawit, petugas akhirnya menemukan jasad korban yang berada di antara semak-semak.
Selanjutnya, petugas segera memasang garis polisi di lokasi penemuan guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kapolsek Bongan IPTU Muhammad Ridwan, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menangani perkara ini secara serius dan profesional. Saat ini pelaku telah kami amankan dan proses penyidikan terus kami lakukan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (Hd)











