Newsroom.co.id, Palopo – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi tawuran antar kelompok pemuda, Polres Palopo melakukan langkah preventif dengan meninjau lokasi rencana penempatan pos pengamanan personel.
Peninjauan tersebut berlangsung Selasa, 13 Januari 2026, pukul 10.45 Wita, bertempat di RT 006 RW 002, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antara Kelompok Pemuda Km. 08 Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara dengan Kelompok Pemuda Lingkungan Palangiran, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Peninjauan lokasi tersebut dilakukan oleh Kasubag Bin Ops Polres Palopo AKP Albert Lamba, Kasubag Dal Ops Polres Palopo AKP Idul, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar, S.H., Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Pakiding Danduru Sampeallo, serta dihadiri oleh Ketua RW 002 Kelurahan Buntu Datu,Firdaus.
Berdasarkan hasil pemantauan dan kesepakatan bersama, disepakati rencana pembangunan Pos Pengamanan Personel Polres Palopo yang akan ditempatkan di depan rumah Firdaus, selaku Ketua RW, yang berlokasi di Jalan Dr. Ratulangi Km. 08, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Pos pengamanan tersebut akan difungsikan sebagai titik pemantauan dan pengendalian situasi guna mencegah terjadinya tawuran susulan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Penempatan pos pengamanan ini merupakan langkah preventif Polres Palopo untuk mengantisipasi terjadinya tawuran susulan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Marsuki.
Lebih lanjut, AKP Marsuki menegaskan bahwa Polres Palopo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta para pemuda dari kedua wilayah agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (*)











