BeritaBontangKaltim

Lawan Narkoba dari Akar Rumput, Kelurahan Belimbing Resmi Menyandang Status BERSINAR

×

Lawan Narkoba dari Akar Rumput, Kelurahan Belimbing Resmi Menyandang Status BERSINAR

Sebarkan artikel ini
Foto Prokopim

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Komitmen melawan peredaran narkoba menguat dari tingkat akar rumput. Puluhan warga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba mengucapkan ikrar setia di Aula Kantor Kelurahan Belimbing, Kamis (4/12/2025), sebagai bentuk tekad bersama membentengi keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba.

Ikrar tersebut menjadi momen penting sekaligus menandai peresmian Kelurahan Belimbing sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) Kota Bontang Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa predikat BERSINAR tidak boleh dimaknai sebatas simbol atau seremoni. Menurutnya, status tersebut merupakan komitmen kolektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

“Peresmian ini adalah komitmen nyata kita bersama. Narkoba merupakan ancaman serius bagi keluarga dan generasi muda. Penanganannya harus dimulai dari tingkat kelurahan,” tegas Agus Haris.

Ia memastikan Pemerintah Kota Bontang hadir dan berjalan seiring dengan masyarakat. Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, mulai dari alokasi dana hibah Rp1 miliar untuk mendukung operasional Badan Narkotika Nasional (BNN), penyediaan layanan rehabilitasi di Puskesmas Bontang Utara 1 dan RSUD Taman Husada, hingga pemanfaatan teknologi melalui peta kerawanan narkoba yang terintegrasi dalam sistem Bontang Satu Data.

Apresiasi juga datang dari Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani. Ia menyebut Kelurahan Belimbing sebagai wilayah yang istimewa karena memiliki inisiatif dan kemandirian tinggi dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kelurahan Belimbing menunjukkan kemandirian yang luar biasa. Mereka mampu bergerak dan berinisiatif tanpa harus menunggu instruksi dari BNN,” ujar Lulyana.

Ia menambahkan, Bontang kini tercatat sebagai kota pertama di Indonesia yang mengintegrasikan penilaian P4GN ke dalam indikator Lomba Kelurahan. Inovasi ini memungkinkan pemetaan wilayah rawan narkoba secara lebih akurat berbasis data resmi, sekaligus memperkuat strategi pencegahan di tingkat komunitas. (*)