BeritaKaltimSamarinda

DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat Sepakat Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil

71
×

DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat Sepakat Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini

Newsroom.co.id, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur kembali memantik gelombang penolakan. Isu yang dianggap mengancam kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan ini dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kaltim, Selasa (11/11/2025) malam di Gedung E DPRD Kaltim.

RDP tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Fraksi Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang memimpin jalannya pertemuan menegaskan bahwa DPRD Kaltim sepakat menolak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah. Menurutnya, langkah pemerintah pusat itu tidak hanya menggerus kemampuan fiskal daerah, tetapi juga berpotensi memperlambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka bersatu untuk menolak pemangkasan dana bagi hasil. Kami di DPRD berupaya agar Kaltim memperoleh haknya sesuai undang-undang, tanpa ada pemotongan,” tegas Ananda.

Ia menilai, pemangkasan DBH akan menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.

“Kalau dana itu dipotong, dampaknya besar. Bukan hanya pembangunan yang terganggu, tapi juga roda ekonomi masyarakat ikut melambat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Fraksi Kaltim sepakat membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyusun langkah konkret. Hasil pertemuan itu nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan DBH dapat dikaji ulang.

“Kami sudah sepakat untuk berjalan bersama. DPRD mendukung penuh aspirasi dari Fraksi Kaltim, dan kami akan berkoordinasi dengan gubernur agar usulan ini bisa didorong bersama ke pusat,” tambah Ananda.

Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disahkan, Ananda memastikan upaya politik dan komunikasi akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan anggota DPR RI asal Kaltim.

Sebelumnya, puluhan organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur atau Fraksi Kaltim menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 November 2025 di Depan Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut agar pemerintah pusat tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD) dan meninjau ulang kebijakan DBH yang dianggap tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Koordinator Fraksi Kaltim, Vendy Meru menegaskan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pemerintah pusat dan siap mengambil langkah tegas jika tuntutan mereka terus diabaikan.

“Sungai Mahakam adalah urat nadi transportasi batu bara. Kalau tidak ada jawaban dari pusat, suka tidak suka, pelampung ini akan masuk ke Sungai Mahakam. Pengiriman batu bara tidak boleh keluar,” tegasnya.

Vendy menekankan ancaman tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan reaksi atas ketidakadilan yang telah lama dirasakan masyarakat Kaltim.

Menurutnya, selama puluhan tahun Kalimantan Timur menjadi penyumbang devisa utama negara, terutama dari sektor batu bara dan migas. Namun hasil besar itu tidak berbanding lurus dengan kondisi pembangunan di daerah.

“Pada 2024 saja, setoran Kaltim ke kas negara mencapai lebih dari Rp800 triliun. Tapi lihatlah, banyak infrastruktur publik yang jauh dari layak,” tuturnya.

Ia mencontohkan kondisi Bandara APT Pranoto yang disebut bertaraf internasional tetapi dikelilingi rumput liar setinggi setengah meter, serta akses jalan menuju bandara dan tol yang rusak parah.

“Ini perlakuan yang tidak adil. Kami bukan anti pemerintah, kami hanya ingin Kaltim diperhatikan. Masyarakat di sini masih jauh dari sejahtera,” tegasnya lagi.

Vendy juga menyoroti beban fiskal pemerintah provinsi yang semakin berat akibat kebijakan pemangkasan dari pusat.

“Gubernur yang kita pilih pun tidak bisa bekerja maksimal kalau anggarannya dipotong. Bagaimana mau menjalankan program kalau uangnya tidak ada?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gerakan Fraksi Kaltim tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

“Kaltim punya 27 suku. Gerakan ini murni menyampaikan aspirasi rakyat. Tidak ada kepentingan politik, agama, atau ormas,” katanya.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 16 Oktober 2025 lalu, setelah tenggat waktu 14 hari yang diberikan kepada pemerintah pusat tidak juga mendapat tanggapan.

Fraksi Kaltim sendiri beranggotakan berbagai elemen masyarakat seperti LPADKT, KNPI Kaltim, KNPI Samarinda, LMP, DAKUBA, FKPPI, Gepak Kuning, DAD, Gerdayak, mahasiswa, kepala adat Pampang, kepala adat Bentian, kepala adat Isen Mulang, hingga Asosiasi Pendeta. Semua bersatu menyuarakan hal yang sama yakni keadilan fiskal bagi Kalimantan Timur. (AR)