Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukrimPeristiwa

Jelang Pencoblosan, Sekelompok Warga Sweeping Liar, Kapolres Luwu Timur Janji Akan Tindak Tegas

33
×

Jelang Pencoblosan, Sekelompok Warga Sweeping Liar, Kapolres Luwu Timur Janji Akan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NEWSROOM.CO.ID, LUWU TIMUR – Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur, kian memanas. Pasalnya, sejumlah warga yang diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) melakukan sweeping ilegal atau liar.

Mereka menghentikan para pengendara dan menggeledah paksa kendaraan warga. Aksi ini membuat resah dan membuat warga takut untuk melakukan aktivitas.

Ahmad Yani salah satunya. Ia dirundung sekelompok warga. Kejadiannya, Senin 25 November 2024. Saat itu Ahmad hendak membeli pulsa data di daerah Kecamatan Angkona.

“Karna saya sadari ada yang buntutika, karena saya penasaran akhirnya saya sengaja putar-putar tidak lama saya diberhentikan terus ditanya-tanya dengan nada tinggi,” ujarnya.

“Saya ditanya, mau kemana bos? Saya bilang mau beli pulsa data, saya ditanya sambil di rekam dengan hp, tidak lama saya diikuti terus baru dicegat lagi terus dipaksa buka bagasi motor,” sambung Ahmad.

Tidak terima dengan tuduhan tidak mendasar dan intimidasi, serta perundungan yang dialaminya. Ahmad Yani melapor kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah melapor ini ke Polisi karena kejadian itu tadi, menuduh tak berdasar dan melanggar hak privasi saya,” jelasnya.

Hal serupa dialami, Marliyanti Randa. Ia dijegat di jalan oleh sejumlah warga yang diduga merupakan pendukung salah satu paslon.

Marliyanti dijegat saat hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni.

“Iye dek. Saya hentikan dan dipaksa buka bagasi  mobil. Padahal saya cuma mau berkunjung ke rumah keluarga,” ujarnya.

“Saya sudah laporkan kejadian ini di Polsek Mangkutana,” jelasnya.

Sementara itu, dengan banyaknya laporan terkait sweeping liar oleh sekelompok masyarakat, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain bakal menindak tegas dan tidak tebang pilih.

AKBP Zulkarnain mengungkapkan bahwa aksi para terduga melakukan sweeping liar terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas tidak benarkan oleh hukum, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akan kita tindak tegas, dan aksi mereka ini bukan rana pidana pemilu tapi prosesnya ke individu yang melakukan,” tegas AKBP Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Senin 25 November 2024.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuat gerakan tambahan atau terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan jelang Pilkada. (*)