Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukrim

Remaja Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Motifnya Tersinggung Digeber Motor

2320
×

Remaja Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Motifnya Tersinggung Digeber Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NEWSROOM.CO.ID, LUWU – Seorang remaja di Padangsappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali ditangkap Polisi atas kasus penganiayaan. Pelaku diduga merupakan residivis atas kasus serupa.

“Pelaku adalah seorang remaja berinisial SY (18) dan telah kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolsek Ponrang, Iptu A. Akbar, Minggu dinihari,(27/10/24).

Akbar mengatakan bahwa pelaku SY diamankan di Kelurahan Padangsappa, Kecamatan Ponrang usai dilaporkan korbannya berinisial AS (18) ke Polsek setempat. Dalam laporan korban menjelaskan telah dianiya oleh pelaku SY hingga menyebabkan luka pada bagian pelipis.

“Laporan kejadian penganiayaan pada tanggal 22 Oktober 2024, sekira pukul 22.00 WITA. Dalam laporannya, korban AS telah dianiaya pelaku SY hingga membuat korban terluka pada bagian pelipis dan kami langsung melakukan visum kepada korban dan menindaklanjuti laporannya,” ujar Akbar.

Saat ditangkap, SY mengakui perbuatannya telah menganiaya AS dengan kepalan tangan dan Batu dibagian pelipis hingga membuat korban terluka. Pelaku juga mengaku tersinggung akibat perbuatan korban hingga membuatnya emosi dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku sudah akui perbuatannya. Katanya karena emosi kepada korban yang saat melintas didepannya, korban bersama dengan rekannya sambil menurunkan kakinya sehingga debu yang ada di jalan terhambur sambil gas gas motor miliknya sehingga pelaku tersinggung dan langsung aniaya korban,” jelasnya

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ponrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti batu yang digunakan pelaku.

“Sekedar informasi, diduga pelaku SY merupakan residivis atas kasus yang sama dan pernah ditahan selama seminggu,” tutup Iptu A. Akbar. (AB).