NEWSROOM.CO.ID, BONTANG — Peredaran narkoba di Kota Bontang masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bontang mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mengungkap puluhan kasus di wilayah hukumnya.
Sebanyak 85 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 107 tersangka. Jumlah ini menunjukkan luas dan masifnya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Kapolres Bontang, AKP Widho Anriano, mengatakan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 99 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang perempuan. Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang.
“Ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba menyasar semua lapisan. Jaringannya bergerak cepat dan masif,” ujar AKP Widho saat konferensi pers, Selasa (23/12/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total sabu yang diamankan mencapai sekitar 3,2 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita 50 butir ekstasi serta 1.325 butir obat keras jenis double L.
Tak berhenti di situ, Polres Bontang juga merilis pengungkapan kasus besar lainnya pada Selasa pagi. Sebanyak 1.055 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya di Jalan Poros Bontang–Samarinda, yang dikenal sebagai jalur strategis distribusi narkotika antarwilayah.
“Ini bukti bahwa jaringan narkoba terus bergerak. Namun kami pastikan, Polres Bontang akan terus hadir dan bertindak tegas,” tegas Widho.
Berdasarkan pemetaan tempat kejadian perkara (TKP), peredaran narkoba hampir merata di seluruh wilayah hukum Polres Bontang. Kecamatan Bontang Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Bontang Utara dan Bontang Barat.
Selain wilayah perkotaan, perhatian serius juga diberikan pada Kecamatan Muara Badak dan Marang Kayu. Di dua kecamatan tersebut, tercatat 16 lokasi kejadian perkara sepanjang tahun 2025.
“Luas wilayah serta jalur transportasi yang rawan disalahgunakan menjadi tantangan tersendiri. Hal ini terus kami awasi,” jelasnya.
Capaian pengungkapan tersebut menegaskan komitmen Polres Bontang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
AKP Widho juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat. Minimal, kita bisa meredam peredarannya,” pungkasnya. (*)











